Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tumor-tumor jaringan lunak (Dr. J.A. van Dongen)

Tumor-tumor jaringan lunak (Dr. J.A. van Dongen) - Tumor jaringan lunak merupakan suatu golongan heterogen kelainan-kelainan yang tumbuh dari jaringan mesodermal. Sebagian besar terdiri atas neoplasma jinak, seperti lipoma dan fibroma. Kelainan-kelainan lain seperti kista epidermoid dan nekrosis lemak, menampakkan diri seperti neoplasma jaringan lunak dan dengan itu memperbesar daftar diferensial-diagnosa golongan tumor ganas jaringan lunak yang sebenarnya amat sedikit dibanding dengan kebanyakan bentuk tumor lainnya.

Kadang-kadang terdapat kesukaran dalam menyebutkan sifat kelainan tertentu, apakah suatu tumor, atau deformitas atau suatu proses reaktif. Ini terutama terdapat pada fibromatosa-fibromatosa, yang jelas tidak harus selalu dipandang sebagai proses keganasan, tetapi meskipun demikian kadang-kadang menunjukkan suatu cara pertumbuhan lokal yang amat agresif.

Tiap orang menganggap M. Dupuytren misalnya sebagai benigna. Fibromatosa-fibromatosa yang agresif dan tumor-tumor desmoid lebih sukar diklasifikasi. Tumor-tumor ini tidak pernah mengadakan metastasis atau amat jarang; dalam hal ini berarti dulu diagnosanya salah.

Pertumbuhan fibromatosis yang agresif pada kanak-kanak kadang-kadang berhenti sendiri secara spontan. Dari hampir semua neoplasma jinak yang kebanyakan disebut menurut jaringan asalnya (lipoma, myoma, fibroma, neurinoma dan sebagainya) kita kenal bentuk-bentuk pasangannya yang ganas.

Karena jarang terdapat dan juga karena secara klinis kerapkali tidak nampak ganas, maka kerapkali tidak terdiagnosa. Masih juga pernah terjadi material yang dieksisi tidak dinilai secara mikroskopik, sehingga tidak jarang suatu tumor ganas jaringan lunak baru nampak pada residifnya.

Jelaslah bahwa dalam hal ini prognosanya menjadi lebih buruk, bukan hanya quoad vitam, tetapi kemungkinan menjalankan operasi bedah yang tidak berat yang masih bersih, mempertahankan sesuatu, menjadi lebih kecil. Karena itu dengan tidak jemu-jemu penulis mengulang dalil yang terkenal; apa yang dianggap perlu dieksisi, juga perlu untuk dilihat secara histologik.

Dalam golongan tumor ganas jaringan lunak fibrosarkomalah yang terbanyak. Liposarkoma dan miosarkoma menyusul dalam frekwensi berikutnya. Kurang dari 1% tumor-tumor ganas terdiri atas tumor-tumor jaringan lunak, dan kira-kira separuhnya adalah fibrosarkoma.

Beberapa sindroma yang diturunkan seperti neurofibromatosis von Recklinghausen memberikan situasi high-risk untuk terjadinya tumor ganas jaringan ikat. Penyebaran hematogen biasanya pertama-tama dilihat di paru; pembentukan metastasis limfogen dari tumor ini ternyata tidak sedemikian jarang sebagai anggapan umum, karena itu kelenjar regional harus selalu diperiksa.

Diagnosanya kerapkali sukar. Pada prinsipnya semua semua pembengkakan di bawah kulit harus dicurigai, juga kalau kelainannya itu bulat dan terasa sebagai lipoma atau ''ateroma'' yang khas. Eksisinya akan lebih mudah kalau kelainan tersebut masih kecil.

Jaringan yang diangkat harus selalu dinilai secara mikroskopik, dan jika ahli bedah membiasakan diri untuk ikut mengangkat selapis jaringan sehat di sekitar tumor pada tiap tindakan pengangkatan benjolan kecil betapapun nampaknya jinak, maka tindakan ini akan bersifat kuratif, dan jika ternyata tumor tadi ganas mungkin tidak diperlukan re-eksisi lagi.

Penggunaan anestesi infiltrasi pada tumor ganas di kulit bukannya tanpa resiko. Pada tumor ganas jaringan lunak ini bisa terjadi pemindahan jaringan tumor yang terbawa oleh jarum kalau infiltrasi tersebut mengenai suatu pertumbuhan percabangan dari tumornya.

Meskipun demikian memang tidak mungkin kita mengangkat setiap tumor di bawah kulit yang nampaknya jinak dengan narkose umum. Jika dokter membiasakan diri untuk tidak mengadakan infiltrasi di sekitar tumor akan tetapi menggunakan anestesi regional atau anestesi ''field-block'', maka resiko yang berhubungan dengan anestesi lokal dapat dikurangi.

Kalau pada pemeriksaan patologi-anatomi masih ada keragu-raguan mengenai radikalitas pengangkatan tumor yang ternyata ganas, maka hal ini merupakan indikasi untuk melakukan reeksisi seluruh daerah operasi, termasuk daerah yang telah diinfiltrasi anestesi lokal, di bawah narkose umum.

Pada kelainan-kelainan yang lebih besar yang letaknya lebih dalam yang dari permulaan sudah menimbulkan keragu-raguan mengenai sifat prosesnya maka adalah masuk akal untuk mengambil dulu biopsi dengan anestesi umum (sedemikian sehingga seluruh daerah eksisi percobaan itu, kalau perlu, secara definitif dapat seluruhnya diangkat).

Kalau hasil pemeriksaan patologi-anatominya telah diketahui maka dengan tenang dapat disusun suatu rencana tindakan. Janganlah sekali-kali kita terbiasa melakukan enukleasi terhadap suatu proses yang tampaknya benigna, sebab dalam hal ini tindakan definitif (reeksisi dari seluruh daerah operasi) kalau ternyata prosesnya maligna akan menjadi lebih sukar (menentukan batas yang aman dari jaringan sehat sekitar prosesnya yang akan dibawa jauh lebih mudah jika tumornya masih ada dan masih tetap bisa diraba dari jauh).

Aturan umum yang berlaku untuk tiap tindakan terhadap tumor, yaitu bahwa tindakan baru dapat dianggap aman kalau tumornya selama tindakan itu tidak dapat dilihat berlaku lebih ketat untuk tumor-tumor jaringan lunak.

Kenyataan bahwa tanpa mengganggu banyak fungsi dengan mudah dapat diambil banyak jaringan dengan juga jaringan otot yang amat besar, menyebabkan bahwa banyak tumor jaringan lunak dengan menggunakan prinsip-prinsip onkologi yang tepat dapat diterapi tanpa mutilasi.

Pada tumor-tumor di ekstremitas pada penanganan primer yang baik biasanya tidak diperlukan amputasi. Pada tumor-tumor jaringan lunak di ekstremitas yang berada dalam batas kemungkinan operasi, kadang-kadang juga diberikan dahulu perfusi regional dengan sitostatika, sehingga kemungkinan mempertahankan ekstremitas diperbesar.

Sebagaimana kebanyakan tumor lain, maka terapi tumor jaringan lunak yang mengadakan residif adalah amat sukar. Dalam hal ini kerapkali eksisi kuratif tidak mungkin lagi, karena berdekatan dengan struktur-struktur yang vital, atau kadang-kadang hanya mungkin suatu tindakan yang definitif.

Karena itu pada tindakan pertama semua aturan terapi yang disebutkan di atas harus ditaati untuk mendapat kemungkinan sebesar-besarnya akan suatu penyembuhan langsung, dan hal ini penting karena kerapkali aspek mikroskopik dan sifat biologiknya berubah pada residif. Kerapkali suatu tumor dengan derajat keganasan yang terbatas akhirnya berubah menjadi tumor yang amat ganas (progresif).

Sensitivitas terhadap redioterapi pada kebanyakan tumor jaringan lunak tidak begitu besar. Tetapi meskipun demikian radioterapi harus dikerjakan jika terapi bedah tidak mungkin lagi. Kadang-kadang hasilnya mengherankan baik, terutama pada liposarkoma atau miosarkoma.

Sesudah re-eksisi untuk proses-proses yang sebelumnya tidak diterapi radikal, harus selalu diberikan terapi lanjutan radiologik, kecuali kalau dapat dipastikan bahwa pengangkatan pinggiran jaringan sehat di sekitar daerah operasi yang pertama itu cukup luas dan bahwa tidak ada tempat daerah operasi yang lama yang terbuka pada re-eksisi tersebut.

Ini kerapkali sukar untuk menentukan baik pada waktu re-eksisi maupun pada pemeriksaan patologi-anatomi yang dikerjakan sesudah itu, hingga pedoman selalu radioterapi sesudah re-eksisi adalah jalan yang teraman.

Khemoterapi pada tumor jaringan lunak hingga sekarang ternyata hanya memiliki hasil sedang, kecuali pada konsentrasi lokal yang tinggi, yang dapat dicapai dengan perfusi regional atau infus-infus intra-arterial. Juga skema-skema yang berat yang pada waktu ini dipakai (misalnya kombinasi Adriamisin dan DTIC) hanya kira-kira 20% memberikan remisi, itu pun hanya untuk waktu singkat.

Baca selanjutnya Frekwensi tumor-tumor kulit hubungan antara kelainan kulit ganas dan pra-ganas

Tumor jaringan lunak pada kanak-kanak dan tumor jaringan lunak yang dari histologinya ternyata masuk dalam golongan etikulosis, memerlukan tindakan yang sama sekali berlainan. Untuk terapi ini dipersilahkan melihat pada bab lain yang bersangkutan.